Chikita Meidy Dilaporkan Teman Sendiri ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Penyanyi Chika Cecilia Oktaviany, atau Chikita Meidy, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh temannya, Silda Oktavia. Silda menuduh Chikita merusak bisnis skincare miliknya.
Laporan Silda Oktavia terhadap Chikita Meidy diregistrasikan dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita diduga melanggar Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Kamis (12/9/2024), Silda menyatakan, “Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.”
Chikita Dianggap Mencemarkan Nama Baik Pelapor
Silda menyimpulkan, “Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut berbisnis dengan dia di sana seperti ada kekecewaan, dia menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu.”
Shilda mengatakan bahwa hubungan mereka pertama kali hanya bisnis ketika Chikita meminta bantuan Shilda untuk menjual produk skincare.
Namun, beberapa tahun kemudian, Chikita diduga menuduh Shilda karena bisnisnya gagal. Shilda kecewa dengan tuduhan tersebut dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
Sebelum 2018, kami telah menjadi teman. Chikita meminta bantuan saya untuk mempromosikan krim wajahnya tanpa perjanjian resmi. Shilda mengatakan, “Setelah saya berhenti bekerja dengannya, dia mulai menuduh saya sebagai orang yang menyebabkan bisnis itu gagal.”
Chikita Meidy belum memberikan komentar resmi tentang laporan yang ditujukan kepadanya hingga tulisan ini dibuat.
Post Comment