Hasil Quick Count Pilkada 2024: Siapa Saja yang Unggul?
Hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei untuk Pilkada 2024 di seluruh Provinsi Pulau Jawa telah masuk sepenuhnya.
Menurut laporan, DI Yogyakarta tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur. Akibatnya, hanya lima provinsi di Pulau Jawa yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur pada tahun 2024.
Berikut ini adalah hasil penghitungan cepat untuk Pilkada 2024 di seluruh provinsi Pulau Jawa berdasarkan data dari empat lembaga survei:
1. Hasil Quick Count Pilkada Jakarta
Litbang Kompas
Ridwan Kamil-Suswono: 40,02 persen
Dharma-Kun: 10,49 persen
Pramono-Rano: 49,49 persen
LSI
Ridwan Kamil-Suswono: 39,29 persen
Dharma-Kun: 10,61 persen
Pramono-Rano: 50,10 persen
Charta Politika
Ridwan Kamil-Suswono: 39,25 persen
Dharma-Kun: 10,60 persen
Pramono-Rano: 50,15 persen
Indikator
Ridwan Kamil-Suswono: 39,53 persen
Dharma-Kun: 10,61 persen
Pramono-Rano: 49,87 persen
2. Hasil Quick Count Pilkada Jawa Tengah
Litbang Kompas
Andika-Hendrar: 40,70 persen
Luthfi-Taj Yasin: 59,30 persen
LSI
Andika-Hendrar: 40,62 persen
Luthfi-Taj Yasin: 59,38%
Charta Politika
Andika-Hendrar: 41,56 persen
Luthfi-Taj Yasin: 58,44 persen
Indikator
Andika-Hendrar: 41,69 persen
Luthfi-Taj Yasin: 58,31 persen
3. Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur
Litbang Kompas
Luluk-Lukman: 8,49 persen
Khofifah-Emil: 58,73 persen
Risma-Gus Hans: 32,78 persen
Charta Politica
Luluk-Lukman: 8,16 persen
Khofifah-Emil: 57,23 persen
Risma-Gus Hans: 34,61 persen
4. Hasil Quick Count Pilkada Jawa Barat
Litbang Kompas
Acep-Gitalis: 10,25 persen
Jeje-Ronal: 9,10 persen
Ahmad-Ilham: 19,41 persen
Dedi-Erwan: 61,24 persen
Indikator
Acep-Gitalis: 9,67 persen
Jeje-Ronal: 9,10 persen
Ahmad-Ilham: 20,07 persen
Dedi-Erwan: 61,16 persen
5. Hasil Quick Count Pilkada Banten
Charta Politica
Airin-Ade: 42,48 persen
Andra-Dimyati: 57,52 persen
Setelah data diterima sepenuhnya, perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan cepat untuk masing-masing lembaga survei di atas.
Data penghitungan cepat bukanlah hasil resmi. Dari Rabu (27 November 2024) hingga Senin (16 Desember 2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Hasil resmi Pilkada 2024 masih menunggu penghitungan manual KPU.
Post Comment